
Direktur Program Pascasarjana IIQ Jakarta, Muhammad Azizan Fitriana, menjadi narasumber Pelatihan Standard Training of Islamic Content Reviewer (STICeR) Seri-2 di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Buya Hamka, gedung MUI Pusat, 20 Agustus 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Azizan menyampaikan materi tentang standar penafsiran Al-Qur’an dalam konten Islami. Kebebasan dan kemudahan menyampaikan pendapat melalui konten di berbagai media dewasa ini perlu disikapi secara bijak. Termasuk konten yang mengandung tafsir Al-Qur’an. Untuk mengatur agar konten tafsir dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu ada standar yang ditetapkan.
“Standardisasi tafsir sebenarnya sudah dilakukan sejak masa Rasulullah SAW, misalnya dalam sabda beliau: Siapa yang berkata tentang Al-Qur’an tanpa ilmu maka dipersilakan mengambil tempatnya di neraka (H.R. Attirmidzi), mengindikasikan perlunya standar dalam penyampaian tafsir Al-Qur’an, hanya belum menggunakan istilah standar. Konten tafsir setidaknya bisa diukur standarnya melalui tiga aspek: standar proses, standar isi dan standar hasil” Ujar Muhammad Azizan dalam pemaparannya.
Pelatihan STICeR diikuti oleh 70 orang yang merupakan perwakilan dari lembaga dan organisasi Islam, diantaranya dari pesantren, perguruan tinggi, percetakan dan penerbit buku Islam. Hadir juga perwakilan dari asosiasi content creator islami dan pimpinan ormas Islam. Para peserta nantinya akan mendapatkan sertifikat kompetensi sebagai pentashih buku dan konten ke-Islaman. (MAF)



