
Prodi Magister Hukum Ekonomi Syariah telah melaksanakan kulih umum dengan tema, “Sosialisasi Arbitrase Syariah Nasional dan Hukum Acara Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah.”
IIQ Jakarta dan Basyarnas juga sepakat untuk melakukan Memorandum of Understanding (MoU).
Acara ini diadakan pada hari Kamis, 16 Mei 2024 di aula kampus IIQ Jakarta.
Narasumber dari Basyarnas yaitu Prof. Dr. Zainal Arifin Hoesien, SH., MH., dan Dr. Achmad Djauhari, SH., MH.
Rektor IIQ Jakarta, Ibu Dr. Nadjematul Faizah, SH., M.Hum memberikan sambutan dan juga membuka acara.
Peserta dari kuliah umum ini dihadiri oleh mahasiswa dari Program Magister Hukum Ekonomi Syariah dan mahasiswa Program Sarjana Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IIQ Jakarta, dan umum. (NH).






