Prodi Magister Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Program Pascasarjana Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta mengadakan kerjasama strategis dengan Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Indonesia. Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi akademik di bidang pendidikan agama Islam dan meningkatkan mutu pendidikan bagi kedua lembaga. Kerjasama ini mencakup pertukaran dosen dan mahasiswa, kolaborasi penelitian, seminar internasional, serta pengembangan kurikulum bersama di bidang Pendidikan Agama Islam. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan secara resmi di Yayasan Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Depok, yang dihadiri oleh Kaprodi Magister PAI Pendidikan Agama Islam (PAI) Bapak Dr. Fajar Syarif, MA dan Ketua Umum Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Bapak Fahmi Zulkarnain, M.Pd.

Kaprodi Magister PAI Pendidikan Agama Islam (PAI) Program Pascasarjana Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan langkah penting bagi peningkatan kualitas Magister PAI Pendidikan Agama Islam (PAI) di Program Pascasarjana Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta. Salah satu fokus utama kerjasama ini adalah pengembangan kurikulum yang lebih adaptif terhadap tantangan global. Dengan memanfaatkan keahlian akademik dari kedua lembaga, diharapkan dapat dihasilkan kurikulum yang lebih inovatif dan kontekstual sesuai dengan kebutuhan pendidikan di era modern.

Kerjasama ini diharapkan memberikan dampak signifikan bagi pengembangan pendidikan agama Islam di Indonesia. Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT), yang memiliki reputasi kuat dalam Pendidikan Agama Islam (PAI) di Indonesia, diharapkan dapat memberikan kontribusi besar dalam pengembangan keilmuan dan metode pembelajaran yang lebih efektif bagi prodi Magister PAI Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Program Pascasarjana Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta. (FS)