
Mahasiswa Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah, Dedi Isman, menjadi 60 peserta terpilih dari 200 lebih peserta dalam Annual Conference on Fatwa Studies (ACFS) yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dedi Isman mempresentasikan makalahnya yang berjudul “Perbedaan Pembiayaan Pemilikan Rumah Syariah Tanpa Bank dan Pembiayaan Pemilikan Rumah dengan Bank Syariah ditinjau dari Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Positif”.
Sebanyak 60 peserta terpilih diundang ke Jakarta untuk mempresentasikan makalahnya di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, pada tanggal 26-28 Juli 2024. (NH).



