
Sabtu, 27 September 2025, Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) Program Pascasarjana (PPs) Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta menghadirkan Sekretaris Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dr. Ridholloh, M.Pd.I. pada matakuliah Isu-isu Pendidkan Islam Global.
Dr. Ridholloh, M.Pd.I. pada materi Moderasi Beragama menekankan bahwa Islam mengajarkan keseimbangan dalam beragama, tidak condong ke arah ekstremisme maupun liberalisme yang berlebihan. Landasan utamanya terdapat dalam Al-Qur’an yang menjelaskan bahwa perbedaan manusia adalah kehendak Allah, serta menegaskan pentingnya nilai-nilai beragama di tengah kehidupan. Moderasi beragama hadir sebagai respons atas maraknya terorisme yang terus muncul. Istilah terorisme sendiri bukan berasal dari Islam; dalam Al-Qur’an kata irhāb justru bermakna rasa takut kepada Allah, sementara istilah modern “terorisme” muncul dari Barat pada masa Revolusi Prancis dan lebih tepat disebut al-ir‘āb atau penebaran teror. Para ulama mengusulkan istilah takhrib (perusakan) untuk menggambarkan terorisme, yaitu segala tindakan kekerasan yang bertujuan merusak, membunuh orang tidak bersalah, dan menggulingkan otoritas sah.
Kemudian Dr. Ridholloh, M.Pd.I. menyampaikan pentingnya untuk memisahkan antara tindakan terorisme dengan perlawanan yang sah secara moral dan hukum internasional. Akar masalah utama dari terorisme bukan semata-mata faktor ekonomi atau politik, melainkan kerusakan pola pikir dan budaya kekerasan yang berkembang. Pemikiran ekstremis dicirikan oleh pandangan sempit, fanatisme berlebihan, penolakan terhadap perbedaan, penafsiran literal yang kaku, serta pengabaian terhadap maqāṣid syariah atau tujuan hukum Islam. Kesalahpahaman juga sering muncul dalam memahami konsep jihad, al-walā’ wal-barā’, dan takfir, yang jika disalahartikan dapat menumbuhkan sikap intoleran.
Oleh karena itu, Dr. Ridholloh, M.Pd.I. menawarkan solusi yaitu pendekatan komprehensif dan terintegrasi, yaitu memperbaiki pemahaman agama, menghidupkan budaya damai, dan menumbuhkan penghargaan terhadap perbedaan, sehingga moderasi beragama dapat terwujud dalam praktik kehidupan sehari-hari. (FS)




