KAJIAN RISET MONODISIPLINER DAN INTERDISIPLINER DALAM PENDIDIKAN ISLAM MENGHADAPI ISU NASIONAL DAN GLOBAL
Studi Kasus terhadap Isu Covid-19
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh terjadinya diskursus di tengah-tengah masyarakat dewasa ini mengenai pandemi Covid-19. Sebagian orang menganggap ringan wabah ini dengan mengatakan bahwa kematian sudah ditentukan oleh Allah Swt. Sebagian yang lain menganggap serius wabah ini dan berupaya menghindari serta mencari strategi pencegahan dan solusinya. Bertitik tolak dari uraian tersebut penting untuk meneliti kajian monodisipliner dan interdisipliner dalam pendidikan islam menghadapi isu nasioal dan global dengan melakukan studi kasus terhadap isu covid-19. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pandemi Covid-19 dengan pendekatan monodisipliner Pendidikan Agama Islam (PAI), intradisipliner rumpun ilmu PAI, interdisipliner antara PAI dan rumpun ilmu PAI dengan disiplin ilmu-ilmu lainnya yang berkaitan dengan objek bahasan ini. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif pendekatan kualitatif dengan sumber data kepustakaan. Hasil penelitian ini adalah: pertama, dengan pendekatan monodisipliner PAI pandemi Covid-19 adalah ciptaan Allah Swt yang harus disikapi dengan tepat, kedua, dengan pendekatan transdisipliner melalui disiplin ilmu kalam, fikih, hadis dan sejarah peradaban islam bahwa ditemukan sikap dan penanganan Covid-19 dalam praktis Rasulullah dan sahabat juga pemahamn para ulama, dan ketiga, dengan pendekatan multidisipliner bahwa Covid-19 adalah sebagai berikut, menurut ahli virologi penyebab dari wabah ini adalah coronavirus jenis baru yang disebut dengan novel coronavirus 2019 (2019-n CoV). Menurut farmakologi penyembuhannya dengan obat virus. Menurut kesehatan harus menjaga jarak dengan penderita dan harus menjaga kebersihan. Adapun menurut ahli ekonomi dan pemerintahan pandemi ini berdampak pada sektor ekonomi maka tidak dapat dilaksanakan lockdown.
References
Amerika,” Humaniora, No.7, Januari-Maret 1998.
Akaha, Akhmad Zulfaidin, ed. Psikologi Anak dan Remaja Muslim, Jakarta Timur: Pustaka al-Kautsar, 2001.
Daradjat, Zakiah, Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam, cet.ke-1, Jakarta: Bumi Aksara,1995.
Fatwa MUI Nomor 14 tahun 2020.
Getteng, Abd. Rahman, Pendidikan Islam dalam Pembangunan, Ujung Pandang: Yayasan al-Ahkam, 1997.
Ihwanudin, Nandang, “Hukum Ekonomi Syariah dalam Pentas Ekonomi Global dan Pertumbuhan Ekonomi Dunia”, Jurnal Misykat Volume 02 No. 01, 2017.
Kartodirdjo, Sartono, Pemikiran dan Perkembangan Historiografi Indonesia: Suatu Alternatif, Jakarta: Gramedia, 1982.
Mujtaba, Saifuddin, “Studi Islam Interdisipliner: Sebuah
Keniscayaan”, Volume II, Number 2, Juli-September 2015.
Pickering, Michael, (ed.), Research Methods for Cultural Studies, 2008.
Prentice, A.E, “Introduction” dalam Information Science-The Interdisciplinary Context, (ed. J. M. Pemberton dan A.E. Prentice, New York: Neal-Schuman Publishers, 1990.
Tim Pokja Akademik, Kerangka Dasar Keilmuan dan Pengembangan Kurikulum Universitas Islam Negeri
(UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Yogyakarta: UIN Press, 2006.
Yusuf, Z., Pendidikan Efektif Agama Islam, Jakarta: IKIP, 1988.
Copyright Notice
Copyright and Licensing Terms of Jurnal MISYKAT
Authors who publish their work in Jurnal MISYKAT agree to the following terms:
-
Copyright Retention: Authors retain full copyright ownership of their articles without any restrictions.
-
Right of First Publication: Authors grant Jurnal MISYKAT the right of first publication, allowing the journal to publish and distribute the work simultaneously in both print and electronic formats.
-
Creative Commons Licensing: All articles published in Jurnal MISYKAT are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0).
What does this mean for authors and readers? Under this license, anyone is free to:
Share: Copy and redistribute the material in any medium or format.
Adapt: Remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
Under the following strict conditions:
Attribution: You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
ShareAlike: If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
-
Self-Archiving Policy: Authors are permitted and highly encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories, open-access repositories, or on their personal websites) after the official publication process is complete. This practice is encouraged as it can lead to productive academic exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work.
Privacy Statement (Recommended addition for OJS)
The names and email addresses entered in this journal site will be used exclusively for the stated purposes of this journal and will not be made available for any other purpose or to any other party.











